
Ilustrasi gas melon (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PKS, Mulyanto mengusulkan agar mandat pengawasan LPG 3 kilogram ini diberikan kepada BPH Migas. Pasalnya, instrumen pengawasan LPG 3 kilogram di tingkat Kementerian ESDM sangat minim. Hal itu menyusul temuan beberapa penyimpangan dalam hal penyediaan dan distribusi.
"Kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat dari hari ke hari semakin baik. Sementara itu BPH Migas adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengaturan dan pengawasan hilir migas, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (29/5).
Raih Hidup Sehat Sampai Usia Lanjut
“Jadi sangat tepat kalau BPH Migas ini diberikan mandat sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap gas LPG 3 kilogram bersubsidi, yang merupakan barang dalam pengawasan," imbuhnya.
Mulyanto melanjutkan, selama ini gas LPG masih diadakan melalui mekanisme impor yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus membengkak dan menekan ruang fiskal negara.
"Melalui Keputusan Menteri ESDM, Pertamina diberikan penugasan untuk penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram. Dan penugasan tersebut dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung bukan melalui lelang,” terangnya.
Disamping itu, lanjut dia, kepada Pertamina diberikan juga tugas untuk pengawasan gas LPG 3 kilogram. “Ini kan berat dan dapat terjadi bias. Jeruk makan jeruk. Karena Pertamina mendapat tugas penyediaan, pendistribusian dan sekaligus pengawasan," terang Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Mulyanto menambahkan perlu lembaga pengawasan atas penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram yang terpisah, sehingga kinerja pengawasannya menjadi semakin baik.
"Ini kan sudah fatsun dalam pelaksanaan good governance bahwa lembaga pelaksana dan lembaga pengawas diposisikan secara terpisah," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto ESDM LPG 3 kg subsidi